REKONTRUKSI PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA

pada hari ini Kamis 8 Juni 2023
bertempat di Polres Gowa Kejaksaan Negeri Gowa di Hadiri Langsung Oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum menghadiri rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP dengan tempat kejadian perkara di Dsn Kappoloe Desa Parangloe Kec Biringbulu Kab Gowa dengan 8 orang tersangka.
@kejaksaan.ri
@kejati_sulsel
@puspenkum_kejagung
#kejaksaanri
#kejatisulsel
#KejariGowa
