Jln. Andi Mallombasang No.63 Sungguminasa, Sulawesi Selatan, Indonesia 92111
0411 861136
kejarigowa@gmail.com

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH INKRACHT

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH INKRACHT

Pada hari Rabu 14 Juni 2023,
Kejaksaan Negeri Gowa melaksanakan Pemusanahan Barang Bukti Narkotika dan Non Narkotika yang telah memiliki kekuasaan Hukum Tetap (Inkracht).

@kejaksaan.ri
@kejati_sulsel
@puspenkum_kejagung
@humasgowa
#kejaksaanri
#kejatisulsel
#kejarigowa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

 

Selamat Datang,

× Kejaksaan Negeri Gowa WhatsApp