PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH INKRACHT

Pada hari Rabu 14 Juni 2023,
Kejaksaan Negeri Gowa melaksanakan Pemusanahan Barang Bukti Narkotika dan Non Narkotika yang telah memiliki kekuasaan Hukum Tetap (Inkracht).
@kejaksaan.ri
@kejati_sulsel
@puspenkum_kejagung
@humasgowa
#kejaksaanri
#kejatisulsel
#kejarigowa
