SI ELANG KEJAKSAAN NEGERI GOWA

Guna mendukung Pelayanan untuk Masyarakat, Kejaksaan Negeri Gowa menghadirkan
aplikasi berbasis website SI ELANG.
SI ELANG merupakan layanan pengiriman barang bukti tilang pada
Kejaksaan Negeri Gowa berbasis website yang digunakan untuk
memudahkan masyarakat dalam hal pengiriman barang bukti tilang
yangmana layanan si elang ini tanpa dipungut biaya sepeserpun dan
masyarakat tidak perlu datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gowa.
Cukup akses website Sielangkejarigowa.com dari HP atau PC anda dan
isi form yang tersedia serta unggah bukti pembayaran denda tilang
anda, maka Barang bukti tilang akan sampai dengan aman ditangan
Anda.
