Pada hari Selasa 21 Maret 2023, Kejaksaan Negeri Gowa melaksanakan Pemusanahan Barang Bukti Narkotika dan Non Narkotika periode 2022 s.d. 2023 yang telah memiliki kekuasaan Hukum Tetap (Inkracht).” @kejaksaan.ri @kejati_sulsel @puspenkum_kejagung @humasgowa #kejaksaanri #kejatisulsel #kejarigowa