PEMUSNAHAN BARANG BUKTI


Pada hari Selasa 21 Maret 2023,
Kejaksaan Negeri Gowa melaksanakan Pemusanahan Barang Bukti Narkotika dan Non Narkotika periode 2022 s.d. 2023 yang telah memiliki kekuasaan Hukum Tetap (Inkracht).”
@kejaksaan.ri
@kejati_sulsel
@puspenkum_kejagung
@humasgowa
#kejaksaanri
#kejatisulsel
#kejarigowa
