Kejaksaan Negeri Gowa Hadirkan Layanan Pengantaran Barang Bukti Gratis bagi Masyarakat
Kejaksaan Negeri Gowa terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk inovasi pelayanan tersebut adalah Layanan Pengantaran Barang Bukti Gratis bagi masyarakat yang berhak menerima barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Melalui layanan ini, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan pengambilan barang bukti tidak perlu datang secara langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Gowa apabila terdapat kondisi atau alasan tertentu yang memungkinkan barang bukti untuk diantarkan. Petugas akan membantu proses pengantaran barang bukti kepada penerima sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Layanan pengantaran barang bukti ini diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Gowa dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari pungutan serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
Pelaksanaan layanan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek administrasi, keamanan, ketepatan penerima, serta tertib pengelolaan barang bukti, sehingga proses penyerahan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta jajaran berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan dan inovasi pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan hadirnya Layanan Pengantaran Barang Bukti Gratis, Kejaksaan Negeri Gowa berharap masyarakat dapat memperoleh haknya atas barang bukti secara lebih mudah, cepat, transparan, dan tanpa biaya, sekaligus semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Gowa — Melayani dengan Integritas, Hadir untuk Masyarakat.
UNTUK INFORMASI MENGENAI PENGANTARAN DAN PERTANYAAN MENGENAI BARANG BUKTI YANG ADA DI KEJAKSAAN NEGERI GOWA
HUBUNGI ADMIN BB NO TLP/WA 089526510551

