Pada Hari Senin 13 Februari 2023, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa menerima uang pengembalian kerugian negara dalam perkara TPK Pengadaan Mobil Truk Sampah Tahun 2019 yang bersumber dari Dana Desa se Kab. Gowa sebesar Rp. 580.000.000,-. Pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari 29 kepala desa yg masing-masing kepala desa mengembalikan sebesar Rp.20.000.000,- dimana uang tersebut…
Read more